Soal Anggaran Pilkada, Bawaslu Minta Mendagri Kumpulkan 101 Kepala Daerah
Menteri dalam negeri segera memanggil 101 kepala daerah
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenai anggaran pilkada yang dapat dicairkan pada akhir April 2016, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah meminta kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk segera mengumpulkan kepala daerah dan pemangku kebijakan lainnya yang akan menyelenggarakan pilkada.
"Menteri dalam negeri segera memanggil 101 kepala daerah, hadirkan KPU, hadirkan Bawaslu, hadir institusi kepolisian, kejaksaan, kita bertemu dan bertatap muka bersama mereka dan undang juga ketua DPRD, jangan hanya kepala daerah saja," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Nasrullah menjelaskan melihat waktu tahapan yang sangat sempit, penting adanya pertemuan tersebut sebagai langkah konkret pemerintah menghadapi pilkada serentak 2017.
Setidaknya, terhadap komisi yang membidangi hal tersebut agar tidak ada daerah yang ditunda hanya karena tidak ada anggaran.
"Persoalan anggaran ini kan bukan hanya soal penyelenggara pemilu. Tapi juga mengenai keamanan dan kejaksaan dan instansi lain yang terlibat dalam pilkada serentak," katanya.
Selain itu, Mendagri juga dirasa perlu untuk memberikan sanksi terhadap kepala daerah yang menunda pencairan anggaran pilkada karena pemberian hukuman tersebut merupakan wewenang Kemendagri.
"Harus ada terobosan baru dari Kemendagri perihal anggaran pilkada ini. Kalau ada penundaan, banyak yang rugi termasuk masyarakat," ujar Nasrullah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.