Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Revisi UU Pilkada Jangan Terjebak Perangkap Kepentingan Politik Jangka Pendek

Selain itu, lanjut Presiden, juga bisa memuat aturan baru yang belum diatur dan sifatnya antisipatif ke depan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi: Revisi UU Pilkada Jangan Terjebak Perangkap Kepentingan Politik Jangka Pendek
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pimpin sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (10/2/2016). Sidang paripurna mengampil topik: 1. Penetapan Tema, Arahan Kebijakan dan Prioritas Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017. 2. Percepatan Integrasi RPJMN 2015 - 2019 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 3. Daftar Negatif Investasi (DNI). TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres 

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengharapkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun depan dapat berjalan lebih lancar, lebih aman, dan disertai perbaikan-perbaikan di setiap kekurangan yang ada sebelumnya.

"Perlu adanya perbaikan regulasi yang dapat memayungi proses pelaksanaan Pilkada Serentak berikutnya, sehingga bisa berjalan lebih baik lagi," ujar Presiden saat membuka ratas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Perbaikan regulasi ini, lanjut Presiden, bukan hanya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga melakukan koreksi serta penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman praktik pilkada sebelumnya.

Selain itu, lanjut Presiden, juga bisa memuat aturan baru yang belum diatur dan sifatnya antisipatif ke depan.

"Saya tidak ingin aturan-aturan regulasi Pilkada kita sifatnya tambal sulam yang hanya menutupi kekurangan-kekurangan yang lalu namun mestinya harus antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi di masa yang akan datang," kata Presiden.

Undang-undang tambal sulam, menurut Presiden hanya memakan energi, waktu dan biaya.

Oleh karena itu, Presiden meminta agar dilakukan pemetaan permasalahan yang ada secara tajam serta memprediksi permasalahan yang mungkin timbul berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada serentak yang lalu sehingga regulasi yang dihasilkan bersifat jangka panjang.

Berita Rekomendasi

"Saya minta adanya pemetaan masalah dan saya minta diperhatikan betul revisi undang-undang Pilkada tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan politik jangka pendek, tetapi undang-undang ini harus menjamin proses demokrasi di daerah dan agar bisa berjalan dengan demokratis, jujur dan adil," kata Presiden.

"Saya minta juga rumusan pasal-pasalnya lebih jelas, tidak menimbulkan multi tafsir dalam kita menjalankannya," Presiden menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas