KPK Tawarkan Bantuan Bimbingan Teknis Mengisi LHKPN Kepada DPR RI
KPK sebenarnya siap memberikan pendampingan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyanggah pernyataan beberapa pejabat negara yang mengatakan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggar Negara sangat sulit.
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad Syarif, mengatakan jika para pejabat mengaku kesulitan, KPK sebenarnya siap memberikan pendampingan.
"Contohnya hari dan besok ada bantuan teknis pengisian LHKPN di Unpad Bandung bagi pejabat-pejabatnya. Itu alasan yang dicari-cari," kata Syarif saat dihubungi, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Lagi pula, kata Syarif, tim KPK bersedia dipanggil ke instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau pendampingan pengisian LHKPN.
"Bisa tim KPK bisa diundang ke DPR memberikan bimbingan teknis kalau mereka mau," tukas Syarif.
Sekadar informasi, anggota DPR RI 2014-2019 belum semuanya yang melaporkan LHKPN.
Hampir dua tahun menjabat, sebanyak 37,25 persen anggota DPR belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.