Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tawarkan Bantuan Bimbingan Teknis Mengisi LHKPN Kepada DPR RI

KPK sebenarnya siap memberikan pendampingan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tawarkan Bantuan Bimbingan Teknis Mengisi LHKPN Kepada DPR RI
Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Laode Muhammad Syarif pada acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyanggah pernyataan beberapa pejabat negara yang mengatakan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggar Negara sangat sulit.

Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad Syarif, mengatakan jika para pejabat mengaku kesulitan, KPK sebenarnya siap memberikan pendampingan.

"Contohnya hari dan besok ada bantuan teknis pengisian LHKPN di Unpad Bandung bagi pejabat-pejabatnya. Itu alasan yang dicari-cari," kata Syarif saat dihubungi, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Lagi pula, kata Syarif, tim KPK bersedia dipanggil ke instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau pendampingan pengisian LHKPN.

"Bisa tim KPK bisa diundang ke DPR memberikan bimbingan teknis kalau mereka mau," tukas Syarif.

Sekadar informasi, anggota DPR RI 2014-2019 belum semuanya yang melaporkan LHKPN.

Hampir dua tahun menjabat, sebanyak 37,25 persen anggota DPR belum menyerahkan LHKPN ke KPK

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas