Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Taksi Online, Institusi Pemerintah Dinilai Saling Lempar Kewenangan

"Konflik horizontal ini sudah lama terjadi. Konflik hari ini cermin dari ketidaktahanan para sopir . Pemerintah harus segera bersikap tegas,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisruh Taksi Online, Institusi Pemerintah Dinilai Saling Lempar Kewenangan
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Demo sopir taksi, Selasa (22/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institusi pemerintah dinilai saling lempar kewenangan soal kisruh transprtasi online.

Hal itu disampaikan Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto.

Dia tidak mengira peristiwa unjuk rasa sopir taksi berujung pada konflik horizontal sesama pengemudi.

Leksmono berpandangan, terjadinya konflik karena pemerintah saling lempar kewenangan dan tidak tegas terhadap perkembangan angkutan beraplikasi.

"Konflik horizontal ini sudah lama terjadi. Konflik hari ini cermin dari ketidaktahanan para sopir . Pemerintah harus segera bersikap tegas," ujar Leksmono saat dihubungi Selasa (22/3/2016).

Leksmono menjelaskan, penyebab konflik terjadi karena ada ketidaksamaan penerapan tarif, bukan aplikasi.

Berita Rekomendasi

Sebelum adanya Uber, Grab dan sebagainya, sejumlah perusahaan taksi sudah mengadopsi aplikasi.

Solusinya bukan menutup aplikasi.

Tapi menyamakan seluruh tarif, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan dan dapat memilih sesuai kebutuhan.

"Pemerintah Pusat atau daerah harus duduk bareng dengan Organda, Uber, Grab, dan sebagainya. Organda mengevaluasi tarif, ada yang dianggap kemahalan dipangkas."

"Uber, Grab dan sebagainya diberikan penawaran untuk menyamakan tarif yang telah dievaluasi. Kalau tidak mau ya larang Uber dan Grab beroperasi," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas