Kisruh Transportasi Online, Presiden Jokowi Ingin Ada Azaz Keadilan
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian terkait untuk duduk bersama membahas kisruh transportasi online yang memicu aksi demo anarkis di
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian terkait untuk duduk bersama membahas kisruh transportasi online yang memicu aksi demo anarkis di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Diutarakan Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, presiden ingin adanya asas keadilan dalam mencari solusi permasalahan tersebut.
"Presiden minta evaluasi agar azas keadilan ada disitu," ujar Luhut di kantornya, Selasa (22/3/2016) malam.
Menurut Luhut, belum adanya aturan mengenai transportasi online disebabkan pertumbuhan dan kemajuan teknologi yang begitu cepat.
Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 belum terbayangkan bakal menjamurnya ojek online dan lainnya.
"Undang-undang tidak terbayangkan kemajuan teknologi begitu cepat. Dalam Undang undang itu tidak terbayangkan juga bakal ada ojek-ojek seperti ini. 2009 itu cuman roda empat," katanya.
Meskipun demikian menurut Luhut, sebagai moda transportasi, semua aturan harus dipenuhi.
Mulai dari berbadan hukum, hingga membayar pajak.
"Apapun namanya itu harus ada berbadan hukum. Bayar pajak. Dengan demikian dia harus minta ijin.," katanya.