Panglima TNI: Keluarga Korban Heli Jatuh di Poso dapat Santunan Asabri
Menurutnya, keluarga 13 korban akan mendapat santunan dari Asuransi ABRI (Asabri).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya tak lepas tangan dari keluarga korban 13 anggota TNI AD yang meninggal dalam kecelakaan helikopter milik TNI AD di perkebunan Kasiguncu, Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016) kemarin.
Menurutnya, keluarga 13 korban akan mendapat santunan dari Asuransi ABRI (Asabri).
"Keluarga korban akan dapat santunan dari Asabri dalam jumlah besar," kata Gatot kepada wartawan di Skadron 17, Taxiway, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).
Dia menyebut santunan dari Asabri untuk setiap keluarga korban sebesar Rp 400 juta dan santunan untuk 1 anak dari masing-masing korban sebesar Rp 30 juta.
"TNI juga menjamin semua anak prajurit yang jadi korban dijamin sekolahnya sampai sarjana," kata Gatot.
Tak hanya itu pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk memberikan rumah masing-masing korban yang disesuaikan dengan pangkat.
"Kami juga pertimbangkan, sesuai tempat domisilinya. Dari Polri juga memberikan santunan," kata Gatot.
Diberitakan sebelumnya, helikopter Bell milik TNI AD engalami kecelakaan dan menewaskan 13 orang di dalamnya. Ketigabelasnya saat itu tengah terbang menuju Poso untuk
perbantuan operasi.
Jenazah 13 korban itu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Pemakaman di TMP Kalibata itu dikarenakan ketiga belasnya dinyatakan sebagai gugur dalam tugas negara.