Mulyadi: Faktanya, Tidak Benar PPP Muktamar Jakarta Menegasikan Parmusi
Sejak tahun 2010, ujarnya, Mukernas Parmusi menyatakan bahwa Parmusi bersifat netral.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) yang duduk di pengurusan PPP Djan Faridz membantah kabar yang menyebut Parmusi melakukan deklarasi menarik kadernya dari PPP kubu Djan Faridz .
Mulyadi, wakil Sekjen DPP PPP menyatakan terjadi pemelintiran informasi dan ada upaya mengadu domba antara Parmusi dan PPP.
"Saudara Syafruddin Anhar telah klarifikasi sekaligus membantah telah mendeklarasi atas nama Parmusi dan pribadinya untuk keluar dari DPP PPP Hasil Muktamar Jakarta. Faktanya, tidak benar PPP Muktamar Jakarta menegasikan Parmusi. Sejak awal, kader-kader Parmusi mendapatkan kepercayaan dan kehormatan sebagai pengurus PPP di seluruh Indonesia,' kata Mulyadi.
Wakil Sekjen Parmusi tersebut menambahkan, sejak melebur menjadi satu, kader Ormas pendukung PPP yang dipercaya menjadi pengurus PPP adalah sebagai kader PPP.
Apabila ada kader dipercaya sebagai pengurus DPP PPP, katanya, maka ormas pendukung tersebut akan mewakafkan kadernya.
Sejak tahun 2010, ujarnya, Mukernas Parmusi menyatakan bahwa Parmusi bersifat netral.
Faktanya, lanjut Mulyadi, banyak kader Parmusi yang dipercaya sebagai pengurus PPP mulai jajaran DPP hingga struktur paling bawah.
"Kami tahu bahwa Bang Usamah Hisyam, Ketua Umum Parmusi adalah seorang yang demokratis dan berjiwa besar. Ketua umum DPP PPP, Djan Faridz sangat menghormati bang Usamah. Usamah tentunya menyadari bahwa DPP PPP yang benar adalah PPP yang taat terhadap Putusan MA 601, yaitu DPP PPP hasil Muktamar Jakarta. Dengan demikian tentunya bang Usamah menghargai Kader-kader Parmusi yang berbeda pendapat. Kami berharap, Bang Usamah mendukung kami yang saat ini memperjuangkan kebenaran," ucap Mulyadi.
Mulyadi menyebut, penarikan kader Parmusi dari PPP tidak mungkin dilakukan ketua umum Parmusi, karena tahu itu bukan domainnya. Bergabung ke partai politik, lanjutnya, adalah hak pribadi setiap kader.
"Seluruh kader PPP tentunya sepakat dengan harapan Ketum Parmusi agar PPP segera Islah. Bahkan PPP Djan Faridz secara resmi telah membentuk tim Islah sejak Januari 2015. Islah yang diperjuangkan oleh DPP PPP Djan Faridz adalah islah yang 'Kaffah'. Yaitu Islah yang berdasarkan hati yang tulus dan menjunjung tinggi konstitusi Partai dan Putusan MA. Kami bersedia mengakomodir kubu Romi yang telah dikalahkan di MA dan dicabut SK nya oleh Menkumham. Hal ini secara gamblang disampaikan oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz dan Ketua Majelis Syariah, KH Maimoen Zubair," ujar Muliadi.