Rekruitmen Pendamping Desa Dikeluhkan Banyak Kejanggalan
Koordinator Pendamping Profesional Jawa Barat, Uun Untamiharja mengungkapkan kedatangannya ke Kantor Sekretariat Negara dalam rangka menyampaikan seju
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Pendamping Profesional Jawa Barat, Uun Untamiharja mengungkapkan kedatangannya ke Kantor Sekretariat Negara dalam rangka menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam rekrutmen pendamping desa.
Uun mengatakan, di dalam aturan disebutkan status pendamping dinyatakan lulusan S1 atau D3 yang berpengalaman selama empat tahun di bidang pendampingan desa.
"Nyatanya ada yang dinyatakan lulus oleh panitia pengadaan barang dan jasa dengan ijazah SLTA, kemudian D3 yang tidak memenuhi persyaratan pengalaman," ujar Uun di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Uun menemukan banyak calon pendamping dinyatakan lulus berdasarkan pengalaman organisasi, ketimbang pengalaman kerja.
Namun, pihaknya mengaku tak menemukan secara gamblang para pendamping desa harus dari partai politik tertentu di Jawa Barat, meski hal tersebut sudah ramai tersiar di media sosial.
"Informasi itu ada tapi belum kami tindak lanjutin. tapi provinsi-provinsi lain sudah banyak menyampaikan bahkan bukti-bukti itu yang diupload ke media sosial," kata Uun.