Selain Bahas Tata Kelola Migas, Pertamina Juga Minta Pendampingan KPK
Pertamina meminta pendampingan dari lembaga anti-rasuah tersebut guna menghindari kesalahan yang sarat tindak pidana
Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, menuturkan pihaknya telah membahas masalah tata kelola migas dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo.
Selain itu, Pertamina meminta pendampingan dari lembaga anti-rasuah tersebut guna menghindari kesalahan yang sarat tindak pidana korupsi.
Dwi mengaku masih banyak celah korupsi dalam kegiatan tata kelola migas dari pengadaan, pengendalian arus minyak, hingga kontrak dengan pihak ketiga.
"Hal-hal yang berkaitan dengan arus barang misalnya arus minyak, gas, bagaimana material balance-nya, aspek pengadaan, kemudian aspek yang berkaitan dengan transaksi kontrak-kontrak kerja sama dan sebagainya," kata Dwi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Pada kunjungannya bersama beberapa Corporate Communications Pertamina Wianda Pusponegoro, Dwi juga menyatakan telah memberikan laporan audit investigatif yang mereka anggap perlu ditindaklanjuti KPK.
"Kami juga sampaikan mengenai hasil audit investigatif. Tentu tindak lanjutnya akan kami support," katanya.