Kapolri Minta Propam Selidiki Tewasnya Siyono
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sudah memerintahkan Propam untuk menyelidiki tewasnya Siyono, terduga teroris asal Klaten.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
![Kapolri Minta Propam Selidiki Tewasnya Siyono](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kontras_20160326_181754.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sudah memerintahkan Propam untuk menyelidiki tewasnya Siyono, terduga teroris asal Klaten.
Hal itu sebagai respons dari dugaan Kontras bahwa terduga teroris tersebut meninggal dunia akibat disiksa Detasemen Khusus (Densus) 88.
Staf Divisi Hak Sipil dan Politik Kontras Satrio Wirataru mengatakan tubuh Siyono menderita luka lebam, kaki bengkak, memar dan paha serta betis ikut membengkak. Selain itu, anggota tubuh Siyono yakni kuku juga hampir patah.
"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan, mungkin nanti bisa koordinasi dengan kontras. Dimana yang mereka sebut pelanggaran HAM. Kan dia (Siyono) mau lari, lalu apa dibiarkan lari? Anggota saja juga babak belur, ada buktinya, visum dan foto," tegas Badrodin, Senin (28/3/2016) di PTIK-STIK, Jakarta Selatan.
Lalu perihal adanya informasi yang mengatakan anggota Polri meminta keluarga Siyono untuk bungkam soal kematian Siyono, hal itu dibantah oleh Badrodin.
"Disuruh bungkam bisa jadi, tapi apakah itu pelanggaran hukum soal bungkam? Kalau mau bicara ya tidak apa-apa. Kecuali dibungkam mulutnya, dijahit, itu baru melanggar," ucapnya.
Untuk diketahui, atas kasus ini, Kontras memiliki tiga desakan. Pertama agar Kapolri mengungkap kasus tersebut. Hal ini penting dilakukan agar publik mengetahui akuntabilitas Densus 88.
Kapolri juga diminta untuk mengevaluasi Densus 88. Menurut Kontras, Densus sebenarnya memiliki banyak aturan dalam melakukan operasi.
Akan tetapi, penyiksaan kepada terduga teroris tetap saja dilakukan. Terakhir, Kontras meminta agar polisi menghentikan tindakan intimidasi terhadap keluarga Siyono.