Komisi I Sarankan Pemerintah Tak Perlu Penuhi Permintaan Abu Sayyaf
"Tindakan tegas hanya digunakan ketika perundingan mentok. Tindakan tegas yang dibangun diatas kerjasama bilateral maupun multi lateral dengan negara-
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
![Komisi I Sarankan Pemerintah Tak Perlu Penuhi Permintaan Abu Sayyaf](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dibalik-teror-jakarta_20160116_172049.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 10 warga negara Indonesia disandera kelompok milisi Abu Sayyaf.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengungkapkan kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan.
"Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan," kata Mahfudz ketika dikonfirmasi, Selasa (29/3/2016).
Mahfudz mengatakan pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan kelompok milisi tersebut.
Politikus PKS itu menuturkan pemerintah Indonesia dapat membuka komunikasi dengan otoritas Filippina untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Koordinasi dengan pemerintah Filipina untuk pembebasan sandera WNI," tuturnya.
Sementara Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan pemerintah dapat menggunakan perwakilan Indonesia di Manila dibantu BIN.
Hal itu untuk membuka komunikasi denhan kelompok Abu Sayyaf.
"Tindakan tegas hanya digunakan ketika perundingan mentok. Tindakan tegas yang dibangun diatas kerjasama bilateral maupun multi lateral dengan negara-negara sahabat," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Badan Intelijen (BIN) Sutiyoso membenarkan sebuah kapal dengan nama lambung Brama berbendera Indonesia diserang dan awak kapalnya disandera.
Pihak Intelijen mengkonfirmasi penyerangan dan penyanderaan itu.
"Betul terjadi pada hari Sabtu yang lalu," demikian disampaikan Sutiyoso, Senin (28/3/2016).
Kelompok milisi Abu Sayyaf diduga menyandera sebuah tugboat berbendera Indonesia.