Budi Waseso: Ketergantungan Mantan Bupati Ogan Ilir pada Narkoba Sangat Tinggi
"Rehabilitasi tidak mengurangi pidana," tegasnya.
Editor: Dahlan Dahi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso mengungkapkan, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi, memiliki ketergantungan terhadap narkoba sangat tinggi.
"Yang bersangkutan (Ahmad Wazir Nofiadi) ketergantungan berat (narkoba)," kata Budi Waseso kepada TribunSolo.com, Rabu (30/3/2016).
Budi Waseso ditemui TribunSolo.com (Tribunnews.com Network) usai memberikan pengarahan bertajuk "Sinergitas Pemberantasan Narkoba" antara Polri dengan BNN di Mapolresta Surakarta, Jl Adi Sucipto Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
(Baca juga: Kedatangan Saya ke Solo Atas Perintah Jokowi)
Setelah ditangkap karena kasus narkoba, Ahmad Wazir Nofiadi, bupati termuda yang masih berusia 27 tahun, akhirnya dipecat dari jabatannya.
Nofiadi kemudian menjalani proses rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Apakah proses hukuman pidana untuk Nofiadi akan dihentikan?
Secara tegas, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri tersebut mengatatakan, proses hukum tetap berjalan.
"Rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan (terhadap narkoba)," kata Budi Waseso.
Pihaknya menambahkan, rehabilitasi tidak akan mengurangi pidana putra mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, itu.
"Rehabilitasi tidak mengurangi pidana," tegasnya.
Nofiadiditetapkan sebagai tersangka oleh BNN pada Jumat (18/3/2016).
Nofiadi kemudian dibawa ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.