Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Choel Mallarangeng Kemungkinan Tersangka Terakhir Kasus Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kesulitan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain pada kasus tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Choel Mallarangeng Kemungkinan Tersangka Terakhir Kasus Hambalang
Warta Kota/Henry Lopulalan
Andi Zulkarnaen Mallarangeng (tengah) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (16/10/2013). Adik mantan Menpora yang biasa disapa Choel tersebut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnain atau Choel Mallarangeng adalah tersangka terakhir dugaan korupsi terkait proyek pembangunan/pengadaan/ peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raga (P3SON) di Hambalang Tahun Anggaran 2010-2012.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kesulitan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain pada kasus tersebut.

"Untuk kasus Hambalang ini tidak punya info baru lagi kecuali mau gali-gali lagi. Selalu terputus ada missing link yang sulit untuk menggabungkan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Agus menegaskan proyek sarana dan prasarana olah raga tersebut tidak dalam status penyitaan KPK.

KPK, di era Taufiequrachman Ruki, hanya menyita dokumen-dokumen untuk keperluan penyidikan. 

Menurut Agus, proyek mangkrak tersebut memang bisa diteruskan lagi sehubungan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo bebera waktu lalu.

Hanya, Agus mengingatkan, kelanjutan proyek tersebut harus melibatkan banyak pihak untuk melakukan kajian mendalam.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, kata Agus, banyak syarat pembangunan proyek tersebut tidak dipenuhi.

Misalnya saja kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan lainnya.

"Tapi secara teknis bisa diatasi kalau pakai banyak ahli bisa saja," kata dia.

Beberapa terangka pada kasus tersebut antara lain bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Anggota Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

Sekadar informasi, empat orang saksi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu telah meninggal dunia. Mereka adalah bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Muchayat karena stroke, Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012, Direktur Operasi PT Wijaya Karya (Wika) Ikuten Sinulingga meninggal karena jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur.

Kemudian ada saksi Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo yang meninggal karena terserang stroke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas