Jaksa Agung Curiga Ada "Penumpang Gelap" Kasus di Kejati DKI
"Ada tiga orang yang ditangkap. Tidak ada jaksa satu pun di situ," kata Prasetyo.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mencurigai orang yang terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai "penumpang gelap" pada kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.
"Tidak mustahil mungkin ada penumpang gelap yang sedang berusaha untuk memanfaatkan kasus di Kejati DKI (Jakarta)," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Namun, mantan kader Partai NasDem itu membantah ada anak buahnya yang terjaring dalam operasi yang dilakukan KPK.
"Ada tiga orang yang ditangkap. Tidak ada jaksa satu pun di situ," katanya.
Dia juga menyatakan akan mendalami penindakan KPK yang terkait pada kasus di bawah penanganan anak buahnya.
"Kami berusaha bersikap objektif. Saya katakan sedang didalami," kata Jaksa Agung.
Sebelumnya, sejumlah media massa memberitakan, tim KPK melakukan OTT pada Kamis pagi terhadap sejumlah perantara suap uang Dollar, termasuk Direktur Keuangan PT Brantas.
Uang tersebut diberikan kepada seseorang untuk ditujukan ke Kajati DKI Jakarta melalui Aspidsus-nya, dan diduga terkait penanganan perkara PT Brantas di Kejati DKI Jakarta.
Sejauh ini, pimpinan KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh Satgas KPK. Diduga OTT tersebut terkait dengan jaksa.
Pihak KPK baru akan memberikan keterangan pers perihal OTT ini pada Jumat (1/4/2016) besok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.