Sindir DPR Jangan Banyak Buat UU, Jokowi Disarankan Muhasabah Tata Kelola Pemerintahan Lagi
Selain itu produktifitas lembaga legislasi ini dinilai dari kuantitas yang kualitas menelurkan UU.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sindiran Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menurutnya suka membuat Undang-Undang terlalu banyak, menuai pro-kontra.
Direktur Eksekutif Renaissance Political Research and Studies (RePORT) Khikmawanto mengatakan, pemisahan kekuasaan merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di berbagai belahan dunia, juga dianut di Indonesia.
"Konsep dasarnya adalah kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda," katanya lewat pesan singkat yang diterima, Kamis (31/3/2016).
Menurutnya, pemerintahan Indonesia pun juga demikian menganut sistem pemisahan kekuasaan. Hal ini agar tugas atau kekuasaan, tidak hanya dilimpahkan pada satu lembaga negara, tapi juga untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang telah di mandatkan.
Khikmawanto menyebutkan, tugas legislatif memang membuat UU (legislasi). Berfungsi apa tidaknya UU ini tergantung ke pelaksananya bukan ke pembuat UUnya. Selain itu produktifitas lembaga legislasi ini dinilai dari kuantitas yang kualitas menelurkan UU.
"Kalau sampai ada himbauan legislatif jangan banyak-banyal produksi UU saya kira harus muhasabah tata kelola pemerintahan lagi. Karena yang harus kita sadari carut marutnya sistem pemerintahan kita saat ini tidak bisa di lepaskan dari minimnya aturan atau UU," katanya.
Sebelumnya Jokowi mengutarakan hal tersebut, saat berbicara dalam kegiatan dialog publik dengan tema 'membangun ekonomi yang berdaya saing' di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"DPR, enggak usahlah produksi undang-undang terlalu banyak. Setahun tiga saja cukup, lima ya cukup," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Jokowi menyarankan agar para wakil rakyat di Senayan untuk meningkatkan kualitas dari produk undang-undang yang dibuatnya, ketimbang memperbanyak undang-undang.
"Jumlah 40 (UU), 50 (UU), untuk apa? Saya tahu aja. Tapi enggak usah saya sebutkan di sini kenapa DPR senang banyak (UU). Saya kira yang hadir di sini juga tahu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.