Ruang Kerja Disegel KPK, Taufik Numpang Berkantor di Tempat Anggota
Muhammad Taufik mengaku tidak kebingungan bekerja setelah ruang kerjanya disegel
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik mengaku tidak kebingungan bekerja setelah ruang kerjanya disegel, menyusul adiknya selaku Ketua Komisi D Mohamad Sanusi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Untuk sementara ia akan menempati salah satu ruangan di bagian anggota Fraksi Partai Gerindra.
"Yah ini, ruangan fraksi ada. Aktivitas pimpinan dewan tidak mesti di tempat duduk ruang kantor," kata Taufik kepada wartawan di ruang Fraksi Partai Gerindra, Lantai 2 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (1/3/2016).
Pantauan Tribun, ada lebih 10 ruang kerja dan satu ruang rapat utama di bagian Fraksi Partai Gerindra lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Beberapa di antara ruang kerja itu tampak kosong. Ruang kerja itu berukuran sekitar 3x6 meter persegi dengan sekat dinding untuk pemisah tempat bekerja bagian staf atau sekretaris.
Sementara, ruang kerja Muhammad Taufik selaku pimpinan Dewan berada di lantai 9 dengan ukuran lebih luas.
Namun, pintu ruangan Taufik itu telah dipasangi garis KPK setelah adiknya, Sanusi, ditangkap oleh petugas KPK.
Beberapa petugas keamanan dalam gedung menjaga ruangan tersebut.
Taufik sendiri mengaku tidak tahu-menahu kasus apa yang menimpa adiknya sehingga digaruk petugas KPK dan ruang kerjanya turut disegel.
"Sampai sekarang saya belum tahu (kapan ruang kerja saya digelegedah)," ujarnya.
Ada Novel Baswedan
Penyidik KPK yang dikawalBrimob akhirnya keluar dari ruangan Muhammad Taufik di lantai 9 pada pukul 22.30 WIB.
Mereka membawa sejumlah dokumen dalam yang salah satunya terbungkus map merah.
Tidak banyak berkomentar, begitu keluar, penyidik yang dipimpin Novel Baswedan tidak menyebutkan dokumen apa yang dibawa dari ruang Kakak Mohamad sanusi yang pada Kamis (31/3/2016) malam diciduk KPK tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.