Rini Soemarno, Sofyan Djalil dan Bambang Brodjonegoro Disebut Menteri yang Menjauhi Nawacita
Forum Masyarakat untuk Kemandirian Bangsa menilai pemerintahan Jokowi-JK yang berdasarkan agenda Nawacita
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wacana reshuffle kabinet jilid II kembali mengemuka. Forum Masyarakat untuk Kemandirian Bangsa menilai pemerintahan Jokowi-JK yang berdasarkan agenda Nawacita belum mendapati kemajuan.
Forum kemudian membagi tiga model Kabinet Kerja. "Mereka yang berada di garis Nawacita atau disebut Anggota Kabinet Nawacita. Lalu, mereka yang mebuju Nawacita dan mereka anggota Kabinet yang justru menjauhi agenda Nawacita atau dapat disebut Kabinet Non Nawacita," kata anggota Forum, Ray Rangkuti di Kedai Kopi Deli, Jakarta Pusat, Minggu (3/4 2016).
Menteri yang berada di garis Nawacita yakni Retno Marsufi, Lukman Hakim Saifuddin, Rizal Ramli, Siti Nurbaya, Anies Baswedan. Menteri Nawacita adalah Ferry M Baldan, Sudirman Said dan Susi Pudjiastuti.
Sedangkan Menteri yang menjauhi Nawacita yakni Bambang Brodojonegoro, Rini Soemarno dan Sofyan Djalil.
Ray menuturkan alasan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang masuk dalam kategori menuju Nawacita. Tindakan Susi dianggap positif dengan menenggelamkan kapal. Tetapi, kebijakam itu akan merugikan nelayan.
"Jadi Pak Jokowi tinggal mengarahkan kembali," ujar Ray.
Anggota Forum lainnya, Dani Setiawan mengungkapkan alasan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil yang masuk dalam kategori menjauhi nawacita.
Ia menilai arah kebijakan ekonomi semakin liberal serta angka ketimpangan antara kaya dan miskin yang meningkat. "Karpet merah yang dijanjikan bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah belum dipindahkan dari pemilik modal skala besar," katanya.
Selain itu, program kredit usaha rakyat belum berjalan baik sehingga menyulitkan rakyat mendapatkan bantuam modal usaha yang berakibat pada lambatnya pencapaian usaha kecil dan menengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.