Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kembali Dipanggil Kejagung, Hary Tanoe Minta Penundaan

Kejaksaan Agung kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris PT Mobile 8 Telecom, Hary Tanoesoedibjo, terkait dugaan korupsi pada rest

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kembali Dipanggil Kejagung, Hary Tanoe Minta Penundaan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Kamis (17/3/2016). Hary Tanoe diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan Kelebihan bayar atas pembayaran pajak PT. Mobile 8 Telecom Tahun Anggaran 2007-2009. Warta Kota/henry lopulalan 

Keterlibatan Hary Tanoesoedibjo dalam kasus ini, membuat ketegangan antara Ketua Umum Perindo itu dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo serta anak buahnya, Kasubdit Penyidikan Tipikor Jampidsus, Yulianto.

Keduanya saling lapor ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Yulianto menuding Bos MNC Group mengirim pesan singkat bernada ancaman dan menggunakan media miliknya untuk membuat citranya buruk.

Sedangkan Hary Tanoe yang yakin tidak terlibat dugaan korupsi PT Mobile 8, menyebut Yulianto mencemarkan namanya melalui pelaporannya dan keterangannya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas