Kejagung Sebut Kajati DKI Mengenal Marudut Pakpahan
Marudut diduga adalah perantara antara Kejati DKI dengan PT Brantas
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang terungkap ternyata mengenal Marudut Pakpahan. Marudut adalah perantara suap dari PT Brantas Abipraya yang hendak menyuap Kejati DKI Jakarta.
Keterangan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono, sehubungan telah selesainya pemeriksaan Sudung dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Tomo Sitepu.
"Ada yang disampaikan yang begitu, iya ada," kata Widyo di KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Ketika ditanya mengenai hubungan keduanya, Widyo tidak mau menjawab spesifik. Menurutnya, keduanya wajar saling berkenalan karena hubungan kemasyarakatan.
"Kenalnya itu dalam arti hubungan kenal dengan anggota masyarakat saja," kata dia.
Sekadar informasi, Marudut diduga adalah perantara antara Kejati DKI dengan PT Brantas. Suap tersebut diberikan PT Brantas agar penyelidikan kasus dugaan korupsi mengenai dana iklan yang ditangani Kejati DKI Jakarta dihentikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.