Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Sebut Kajati DKI Mengenal Marudut Pakpahan

Marudut diduga adalah perantara antara Kejati DKI dengan PT Brantas

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kejagung Sebut Kajati DKI Mengenal Marudut Pakpahan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan Marudut meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/1/2016). Marudut ditangkap usai memberikan uang suap kepada perantara guna menghentikan penyelidikan kasus di Kejati DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang terungkap ternyata mengenal Marudut Pakpahan. Marudut adalah perantara suap dari PT Brantas Abipraya yang hendak menyuap Kejati DKI Jakarta.

Keterangan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono, sehubungan telah selesainya pemeriksaan Sudung dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Tomo Sitepu.

"Ada yang disampaikan yang begitu, iya ada," kata Widyo di KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Ketika ditanya mengenai hubungan keduanya, Widyo tidak mau menjawab spesifik. Menurutnya, keduanya wajar saling berkenalan karena hubungan kemasyarakatan.

"Kenalnya itu dalam arti hubungan kenal dengan anggota masyarakat saja," kata dia.

Sekadar informasi, Marudut diduga adalah perantara antara Kejati DKI dengan PT Brantas. Suap tersebut diberikan PT Brantas agar penyelidikan kasus dugaan korupsi mengenai dana iklan yang ditangani Kejati DKI Jakarta dihentikan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas