Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dipecat PKS, Gamari Siap-siap Ajukan Gugatan Hukum

Hingga kini, Gamari belum menerima surat pemecatan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dipecat PKS, Gamari Siap-siap Ajukan Gugatan Hukum
Foto: Istimewa
Gamari Sutrisno 

Dari informasi situs resmi PKS, partai tersebut telah mengajukan surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada Pimpinan DPR.

Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109.

Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118.

Surat tersebut ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera.

Al Muzzammil menuturkan kesalahan Gamari tidak dapat disebutkan sebab masuk dalam pelanggaran syariah.

Namun, ia menyebut kesalahan Gamari sudah dilakukan berulangkali.

"Sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas