Dipecat PKS, Gamari Siap-siap Ajukan Gugatan Hukum
Hingga kini, Gamari belum menerima surat pemecatan tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
Ia menuturkan Gamari tidak mematuhi atas teguran tersebut.
Dari informasi situs resmi PKS, partai tersebut telah mengajukan surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada Pimpinan DPR.
Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109.
Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118.
Surat tersebut ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera.
Al Muzzammil menuturkan kesalahan Gamari tidak dapat disebutkan sebab masuk dalam pelanggaran syariah.
Namun, ia menyebut kesalahan Gamari sudah dilakukan berulangkali.
"Sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.