Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat PKS, Gamari Siap-siap Ajukan Gugatan Hukum

Hingga kini, Gamari belum menerima surat pemecatan tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dipecat PKS, Gamari Siap-siap Ajukan Gugatan Hukum
Foto: Istimewa
Gamari Sutrisno 

Ia menuturkan Gamari tidak mematuhi atas teguran tersebut.

Dari informasi situs resmi PKS, partai tersebut telah mengajukan surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada Pimpinan DPR.

Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109.

Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118.

Surat tersebut ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera.

Al Muzzammil menuturkan kesalahan Gamari tidak dapat disebutkan sebab masuk dalam pelanggaran syariah.

Namun, ia menyebut kesalahan Gamari sudah dilakukan berulangkali.

Berita Rekomendasi

"Sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas