Feri Amsari dan Keluarga Di-doxing hingga Diberi Pesan Ancaman
Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya jadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.
- Feri mengatakan informasi pribadi mengenai istri dan anak-anaknya disebarluaskan oleh pihak yang diduganya sebagai buzzer atau pendengung
- Penyebaran data tersebut disertai narasi bernada ancaman.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.
Feri mengatakan informasi pribadi mengenai istri dan anak-anaknya disebarluaskan oleh pihak yang diduganya sebagai buzzer atau pendengung
Penyebaran data tersebut disertai narasi yang bernada ancaman.
"Saya dan keluarga itu belakangan di-doxing ya, informasi soal istri, anak-anak saya di-publish oleh orang yang patut saya duga adalah para buzzer," kata Feri dalam jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat (05/06/2026).
Ia mengungkapkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut bahkan menuliskan kalimat yang membuat keluarganya merasa menjadi target.
"Mengumumkan dengan bahasa-bahasa, 'Kau belum tahu saja istri dan anak-anakmu kalau dijadikan korban,' begitu ya bahasanya," ujarnya.
"Dan tentu saja bahasa-bahasa seperti ini membuat kita tidak nyaman karena informasi keluarga dan anak-anak itu diumumkan dan seolah-olah sedang ditarget," lanjut dia.
Baca juga: Feri Amsari Soroti Kriminalisasi Kritik: Warga Marah Dicap Makar, Ini Aneh
Menurut Feri, negara seharusnya hadir untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Termasuk kebebasan menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.
Ia menegaskan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pandangan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Dan tugas negara semestinya memastikan jaminan-jaminan terhadap tindakan-tindakan yang membatasi hak dan kebebasan orang menyampaikan pendapat," ucap Feri.
Feri Dilapor ke Polisi
Feri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Rabu (03/06/2026) terkait laporan dugaan penghasutan.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pernyataannya dalam acara Halal Bihalal Pengamat bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" yang digelar pada 31 Maret 2026.
Baca juga: Feri Amsari Penasaran Alasan Prabowo Sering ke Prancis: Agak Janggal di Mata Publik
Dalam forum itu, Feri mengkritik sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.