Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Feri Amsari dan Keluarga Di-doxing hingga Diberi Pesan Ancaman 

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Feri Amsari dan Keluarga Di-doxing hingga Diberi Pesan Ancaman 
tangkapan layar/YouTube Fristian Griec Media
SASARAN DOXING - Pakar hukum tata negara Feri Amsari. Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya jadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.
  • Feri mengatakan informasi pribadi mengenai istri dan anak-anaknya disebarluaskan oleh pihak yang diduganya sebagai buzzer atau pendengung
  • Penyebaran data tersebut disertai narasi bernada ancaman.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.

Feri mengatakan informasi pribadi mengenai istri dan anak-anaknya disebarluaskan oleh pihak yang diduganya sebagai buzzer atau pendengung

Penyebaran data tersebut disertai narasi yang bernada ancaman.

"Saya dan keluarga itu belakangan di-doxing ya, informasi soal istri, anak-anak saya di-publish oleh orang yang patut saya duga adalah para buzzer," kata Feri dalam jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat (05/06/2026).

Ia mengungkapkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut bahkan menuliskan kalimat yang membuat keluarganya merasa menjadi target.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mengumumkan dengan bahasa-bahasa, 'Kau belum tahu saja istri dan anak-anakmu kalau dijadikan korban,' begitu ya bahasanya," ujarnya.

"Dan tentu saja bahasa-bahasa seperti ini membuat kita tidak nyaman karena informasi keluarga dan anak-anak itu diumumkan dan seolah-olah sedang ditarget," lanjut dia.

Baca juga: Feri Amsari Soroti Kriminalisasi Kritik: Warga Marah Dicap Makar, Ini Aneh

Menurut Feri, negara seharusnya hadir untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Termasuk kebebasan menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.

Ia menegaskan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pandangan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Dan tugas negara semestinya memastikan jaminan-jaminan terhadap tindakan-tindakan yang membatasi hak dan kebebasan orang menyampaikan pendapat," ucap Feri.

 

Feri Dilapor ke Polisi

Feri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Rabu (03/06/2026) terkait laporan dugaan penghasutan. 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pernyataannya dalam acara Halal Bihalal Pengamat bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" yang digelar pada 31 Maret 2026.

Baca juga: Feri Amsari Penasaran Alasan Prabowo Sering ke Prancis: Agak Janggal di Mata Publik

Dalam forum itu, Feri mengkritik sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas