Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Nur Wahid Sebut Surat Pemecatan Fahri Hamzah Sudah Diterima Setjen DPR

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemecatan Fahri Hamzah kepada

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hidayat Nur Wahid Sebut Surat Pemecatan Fahri Hamzah Sudah Diterima Setjen DPR
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Hidayat Nur Wahid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemecatan Fahri Hamzah kepada pimpinan DPR.

Surat tersebut pun sudah diterima Sekretariat Jenderal DPR.

"Yang jelas surat dari DPP PKS kemarin‎ sudah sampai ke Sekretariat Jenderal. Sekitar jam 13.59 sudah diterima," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

‎Hidayat menuturkan, partainya pun menghormati langkah hukum yang diajukan Fahri Hamzah terkait pemecatan dari keanggotaan PKS.

Namun menurutnya, pimpinan DPR juga harus menindaklanjuti surat yang telah diajukan DPP PKS.

"Secara prinsip, kami tentu menghormati hak hukum yang dipergunakan saudara kami Fahri Hamzah. Tentu sangat menghormati dan kami paham betul kok proses hukum seperti apa," tuturnya.

Berita Rekomendasi

‎Masih kata Hidayat, untuk proses hukum yang ditempuh Fahri Hamzah, biarlah hukum yang pada akhirnya menentukan.

‎Dirinya menegaskan bahwa PKS tidak pernah berniat mengusir atau menghukum Fahri dari awal atau bahkan melakukan kriminalisasi.

"Biarlah hukum yang berbicara. Namun, surat yang kami ajukan ke Setjen DPR tetap harus ditindaklanjuti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas