Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi I Kritik Ucapan Menhan Jelang Deadline Sandera Kelompok Abu Sayyaf

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz mengkritik pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengenai kelompok Abu Sayyaf.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua Komisi I Kritik Ucapan Menhan Jelang Deadline Sandera Kelompok Abu Sayyaf
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz mengkritik pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengenai kelompok Abu Sayyaf.

Kelompok tersebut menyandera 10 Warga Negara Indonesia (WNI).

Meutya mengatakan dalam menanganii sandera, pernyataan Menteri Pertahanan dapat memancing emosi penyandera.

"Tidak perlu dan tidak solutif," ujar Meutya melalui pesan singkat, Jumat (8/4/2016).

Pernyataan Meutya menanggapi ucapan Menhan dalam pemberitaan.

Dimana, Ryamizard menyatakan penyanderaan itu bermotif ekonomi karena kelompok tersebut kurang makan.

BERITA REKOMENDASI

"Saya rasa semua harus menahan ucapan-ucapan yang kontraprpduktif terutama menjelang deadline waktu yang diberikan penyandera," tutur politikus Golkar itu.

Ia meminta Menteri Pertahanan memahami hal tersebut.

Meutya menyarankan Ryamizard tidak membuat pernyataan bila belum ada perkembangan terbaru.

"Khawatir dapat kontraproduktif," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengutuk tindakan pembajakan terhadap kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal tongkan Anand 12 yang berawak 10 WNI di kawasan Filipina Selatan.


"DPR mendesak pemerintah, kepolisian, TNI dan aparat berwenang untuk mengambil langkah taktis dan bertindak cepat mengatasi pembajakan kapal tersebut, dengan tetap mengedepankan keselamatan sandera," kata Akom.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas