Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Nilai Psikologis Wajib Pajak akan Berubah Jika RUU Tax Amnesty Disahkan'

faktor psikologis dari wajib pajak akan berubah jika RUU Tax Amnesty disahkan DPR

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in 'Nilai Psikologis Wajib Pajak akan Berubah Jika RUU Tax Amnesty Disahkan'
http://bclub.co.in

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Executive Perkumpulan Prakarsa, Maftuchan mengatakan faktor psikologis dari wajib pajak akan berubah jika RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak benar disahkan oleh DPR.

Menurutnya, ada sisi pesimistis dan kepatuhan membayar pajak akan berkurang jika tax amnesty berjalan.

"Wajib pajak akan berpikir, ke depan akan dapat pengampunan dari pemerintah, jadi buat apa bayar pajak? Toh orang superkaya di Indonesia terus diampuni pajaknya," ujar Maftuchan di Kantor Transparency International Indonesia (TII), Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Dia menambahkan bahwa keanehan terjadi ketika kegiatan pengemplangan pajak diatasi dengan rancangan undang-undang dan beralasan untuk mendapatkan pemasukan pajak yang selama ini tidak dibayarkan.

Apalagi, lanjut Maftuchan, target pendapatan pemerintah hanya 60 persen.

"Saya melihat tax amnesty ini hanya menjadi kepentingan orang-orang superkaya di Indonesia agar tidak membayar pajak dan pemerintah seolah disetir oleh orang-orang ini," tambahnya.

Belum lagi adanya praktik koruptif di dalam perpajakan yang dinilai juga akan menghambat pendapatan asli negara dari masyarakatnya dan pembangunan harus dibiayai dengan hutang negara asing.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas