Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Berduka, Pembunuh Petugas Pajak Harus Dihukum

Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum mungusut tuntas dan menghukum pelaku pembunuhan terhadap dua petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak Sibolga.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jokowi Berduka, Pembunuh Petugas Pajak Harus Dihukum
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Corry (berbaju biru), istri Parado Toga Fransriano Siahaan, petugas pajak yang tewas ditikam wajib pajak, dihibur oleh kerabat dan sanak keluarganya di rumah duka, kawasan Jl Air Bersih, Medan, Sumut, Rabu (13/4/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Tribunnews.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum mungusut tuntas dan menghukum pelaku pembunuhan terhadap dua petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga

."Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas dan hukum pelakunya!" tulis Jokowi dalam akun twitternya, Selasa (12/4) malam.

Diberitakan Tribun dua petugas perpajakan Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45). Peristiwa terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, KM 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4) sore.

Keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku yang merupakan pengusaha karet. Menurut informasi yang beredar di lapangan, persoalan ini bermula saat Parado yang bertugas sebagai juru sita penagihan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, dan Sozanolo, honorer yang bertugas di KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Gunung Sitoli mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak sebesar Rp 14 miliar.

Saat berada di tempat usaha pelaku, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Entah bagaimana, tiba-tiba saja cekcok terjadi. Kedua korban lantas ditikami pelaku dengan menggunakan pisau hingga tewas.

Usai mendengar kabar anak buahnya tewas ditikam seorang pengusaha, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bersama beberapa petugas di lingkungan kantor pajak, Rabu (13/4) pagi menyambangi Mabes Polri. Kedatangan mereka diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan beberapa pejabat utama Mabes Polri lainnya, seperti Kabarhakam, Kadiv Propam, Kabareskrim, dan Kabaintelkam.

"Pagi ini Dirjen Pajak berkoordinasi dengan Polri terkait insiden di Nias. Saya turut berbelasungkawa pada dua staf pajak yang jadi korban dihakimi sekelompok orang di Nias," tutur Kapolri.

Berita Rekomendasi

Badrodin juga menyampaikan ?apabila dalam melaksanakan tugas di lapangan, para petugas pajak menemui kendala dan ancaman risiko maka bisa meminta pendampingan pada Polri. Hal ini menyusul telah adanya MOU antara Polri dengan Dirjen Pajak.

"Tadi kami sudah sepakat tugas manapun yang dianggap berisiko silahkan minta bantuan pendampingan kepolisian. Kami siap melakukan pengawalan, ke depan kami harapkan tidak terjadi lagi kasus seperti ini," ujar Kapolri.

Badrodin melanjutkan jumlah anggota polri yang melakukan pengawalan pastinya disesuaikan dengan potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Lebih lanjut untuk proses hukumnya, mantan Kapolda Jawa Timur ini menuturkan ada 10 orang yang sudah diamankan termasuk wajib pajaknya.

"10 orang termasuk wajib pajaknya sedang proses pemeriksaan siapa-siapa saja yang terlibat kasus ini akan kami proses secara hukum ke tingkat pengadilan. Kita tidak mentolerir kekerasan pada petugas negara seperti itu," katanya.
Akui Kecolongan
Banyak pihak berduka dan menyesalkan tewasnya petugas pajak yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35?) yang ditikam oleh wajib pajak bernama Agusman Lahagus Als Ama tety (45) di jl Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Sunungsitoli, Selasa (12/4) sore.

Padahal antara Dirjen Pajak dengan Polri sudah ada MOU, dimana petugas pajak di lapangan bisa meminta bantuan pada kepolisian setempat untuk melakukan pengawalan saat menangih wajib pajak. "Kami ucapkan terima kasih kapolri mendukung Ditjen Pajak, karena MOU sudah ada. Saya berharap kedepan pegawai pajak harus selalu berkoordinasi dengan kepolisian, jadi sekiranya rawan bisa dibackup sepenuhnya oleh jajaran kepolisian," ucap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Ditanya mengapa sudah ada MOU tapi tidak dijalankan hingga terjadi peristiwa itu?, menurut Ken pihaknya memang kebobolan. Pasalnya daerah yang dinilai tidak rawan ternyata malah rawan dan salah antisipasi.

"Teman-teman di Ditjen Pajak menganggap daerah itu aman, karena selama ini aman-aman saja. Tapi ternyata kejadian dan ini tidak terduga. Mungkin kami kemarin kecolongan karena satu diantara korban ini orang Nias, dia anggap ini daerah saya, pasti aman," ujar Ken.
Naik Pangkat
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi meminta Direktorat Jenderal Pajak segera menyampaikan usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi almarhum, serta mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) keduanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas