Kronologis Pembunuhan Dua Petugas Pajak Sibolga
Dua petugas perpajakan Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua petugas perpajakan Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45).
Peristiwa terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, KM 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4/2016) sore.
Keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku yang merupakan pengusaha karet.
Menurut informasi yang beredar di lapangan, persoalan ini bermula saat Parado yang bertugas sebagai juru sita penagihan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, dan Sozanolo, honorer yang bertugas di KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Gunung Sitoli, mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak sebesar Rp 14 miliar.
Saat berada di tempat usaha pelaku, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan.
Entah bagaimana, tiba-tiba saja cekcok terjadi. Kedua korban lantas ditikam pelaku dengan menggunakan pisau hingga tewas.
Berikut kronologis peristiwa pembunuhan dua petugas pajak tersebut:
Selasa 12 April 2016 pukul 11.30 WIB: Juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, Parado Toga Fransriaono Siahaan (30) dan pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli, Sozanolo Lase (30) mendatangi AL alias Ama Tety di gudang karet Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli.
Pelaku dikenal sebagai pengusaha jual beli karet di kawasan Desa Hilihao.
Saat itu Parado dan Sozanolo menyerahkan kertas berisikan tagihan tunggakan pajak. Setelah dilihat, AL terkejut. Sebab tagihan pajaknya yang tertulis di kertas itu mencapai Rp 14,7 miliar.
Pelaku AL kemudian mengajak Parado dan Sozanolo duduk di gazebo di pekarangan gudang.
AL duduk di antara Parado dan Sozanolo. Ketiga orang tersebut sempat berbincang-bincang, namun mendadak AL mengeluarkan pisau lalu menghunuskannya ke Parado dan Sozanolo hingga tewas.
Pelaku menyerahkan diri ke Polres Nias setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian telah memeriksa dan meminta sembilan saksi yang dianggap mengetahui kronologis atau penyebab peristiwa pembunuhan.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku yang telah ditahan mengakui telah membunuh dua petugas pajak tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengetahui motif atau tujuan pelaku ketika membunuh dua petugas pajak tersebut. (wly/Tribunnews)