Kejati Jawa Timur Klarifikasi Beredarnya Video La Nyalla Mattalitti
"Tidak ada informasi soal itu (La Nyalla sudah kembali)," kata Rommy.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menanggapi beredarnya video yang menunjukan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti tengah berada di sebuah restoran bilangan Surabaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Rommy Arizyanto menyebut pihaknya telah mengkonfirmasi video itu ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Tidak ada informasi soal itu (La Nyalla sudah kembali). Kalau ada (Ditjen) Imigrasi pasti sudah infokan," kata Rommy kepada Tribunnews.com, Jumat (15/4/2016).
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha menyebut belum ada data perlintasan antar negara untuk nama Ketua PSSI itu.
"Di data perlintasan kami, belum ada bahwa yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia," kata Heru melalui pesan singkat.
Sebagai informasi, La Nyalla sudah meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kejati menetapkan La Nyalla sebagai tersangka sejak 16 Maret 2016. Bersamaan penetapan ini,
Kejati juga mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cekal) untuk La Nyalla. Tapi Kejati baru menerima surat cekal pada 18 Maret 2016.
La Nyalla menjadi tersangka korupsi hibah Rp 5 miliar tahun 2012.
Diduga La Nyalla menggunakan uang negara itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim berdasar surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016.