Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direktur Agung Sedayu Richard Halim Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma pekan depan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Direktur Agung Sedayu Richard Halim Pekan Depan
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Komisi Pemberantasan Korupsi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma pekan depan.

Richard diperiksa terkait kasus suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

"Dijadwalkan diperiksa pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Kehadiran Richard memang sangat penting.

Apalagi, KPK sudah memerintahkan Ditjen Imigrasi mencegah Richard bepergian ke luar negeri.

Pencegahan tersebut tidak berselang lama usai sang Chairman, Sugianto Kusuma alis Aguan dicegah ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

Aguan sendiri telah diperiksa pada Kamis lalu.

Aguan diperiksa untuk tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Pemeriksaan tersebut tidak terlepas dari anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah yang memiliki izin reklamasi pulau C, D, dan E pada 2012 saat era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas