Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Wantimpres Minta Negara Hadir Dalam Proses Penegakan Hukum Masa Lalu

Sidato Danusburoto meminta agar pemerintah hadir dalam penanganan kasus HAM masa lalu.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Anggota Wantimpres Minta Negara Hadir Dalam Proses Penegakan Hukum Masa Lalu
Tribunnews.com/Amriyono
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidato Danusburoto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidato Danusburoto meminta agar pemerintah hadir dalam penanganan kasus HAM masa lalu.

Mengingat, hal itu merupakan program Presiden Indonesia, Joko Widodo.

"Kami mendukung program pemerintah karena termasuk dalam nawacita dan janji presiden. Saya pribadi meminta negara hadir dalam penanganan korban masa lalu," ujarnya di acara Simposium Nasional korban 65 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Sidato berharap agar korban HAM mendapatkan payung hukum sebagaimana korban-korban lainnya dan dapat melakukan kegiatan seperti biasa.

Payung hukum, menurutnya, bisa merupakan pengadilan Adhoc atau hal lain, yang terpenting dalam Simposium yang berlangsung selama dua hari, dapat memberikan rekomendasi nyata kepada pemerintah.

"Jangan lagi ada mereka yang berkumpul lalu dibubarkan, mau buat kegiatan juga tidak bisa. Jangan sampai itu terjadi lagi," tambahnya.

Dirinya juga berharap agar apa yang dilakukan pemerintah nantinya tidak lagi membedakan suku, agama dan ras.

BERITA REKOMENDASI

Meski Sidato mengatakan pasti ada pro dan kontra, namun hal itu dianggap sebuah proses demokrasi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas