Fadli Zon Ketuk Palu Putuskan Pimpinan Pansus RUU Terorisme
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat Pansus Revisi UU Terorisme. Rapat tersebut memutuskan pimpinan pansus
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat Pansus Revisi UU Terorisme. Rapat tersebut memutuskan pimpinan pansus.
Hasilnya, Anggota Komisi III DPR dari Gerindra Muhammad Syafii terpilih sebagai Ketua Pansus RUU Terorisme.
Wakil Ketua RUU Pansus terdiri dari Politikus PAN Hanafi Rais, Politikus PKB Syaiful Bahri Anshori dan Politikus NasDem Supiadin Aries Saputra.
"Komposisinya cocok, ada dari Komisi I dan Komisi III DPR, kita harapkan bekerja dengan baik," tutur Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Ia mengingatkan dalam revisi UU Terorisme penting untuk dilakukan pencegahan. Selain itu, penangkapan juga memperhatikan HAM.
"Kasus seperti Siyono tak boleh lagi karena itu pelanggaran HAM. Terduga teroris tetap manusia, tetap kedepankan praduga tak bersalah sampai pengadilan memutuskan, dan tentu ada upaya hukum, perlindungan terhadp hak hukum harus dihormati," kata Politikus Gerindra itu.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi penangkapan orang sewenang-wenang terkait dugaan teroris.
Fadli menilai pencegahan paham teroris dapat dilakukan dengan penanaman ideologi serta penyadaran mengenai pluralisme.
"Itu harus kita didik, karena dulu juga enggak pernah kan ada kejadian bunuh diri," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.