Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Desa 2016 Ditargetkan Kurangi 6,56 Persen Masyarakat Miskin di Desa

Dengan asumsi, jumlah penduduk miskin di desa Tahun 2015 sama dengan Tahun 2014, yakni sebanyak 17,77 juta jiwa.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Dana Desa 2016 Ditargetkan Kurangi 6,56 Persen Masyarakat Miskin di Desa
ISTIMEWA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jafar (kanan) didampingi Sekjen Kemendesa PDTT Anwar Sanusi menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016). Rapat tersebut membahas evaluasi penggunaan dana desa dan pendamping desa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar menargetkan, dana desa Tahun 2016 akan berkontribusi mengurangi sebanyak 6,56 persen masyarakat miskin di desa.

Dengan asumsi, jumlah penduduk miskin di desa Tahun 2015 sama dengan Tahun 2014, yakni sebanyak 17,77 juta jiwa.

"Dengan dana desa ini, kita proyeksikan masyarakat miskin di desa akan mendapat kesempatan bekerja dan memperbaiki kondisi ekonomi. Kita asumsikan, sebanyak 50 persen tenaga kerja yang terserap melalui penyaluran dana desa adalah masyarakat miskin, yakni berkisar antara 1,2 juta jiwa," ungkapnya, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Komplek DPR RI, Senin (18/4/2016).

Menteri Marwan memperkirakan, sebanyak 60 persen dana desa yakni berjumlah Rp 28,14 Triliun akan dipergunakan untuk investasi infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur ini nantinya, akan mampu menyerap 1,9 juta tenaga kerja dengan jenis pekerjaan selama 3-6 bulan.

"Kalau dari aktivitas pengembangan ekonomi di perdesaan, kita asumsikan berimplikasi tehadap penyerapan tenaga kerja sejumlah 457.280 orang yang lebih permanen," ujarnya.

Agar program dana desa tersebut dapat berjalan lancar, Menteri Marwan terus mendorong kelancaran penyaluran dana desa.

Berita Rekomendasi

Tahun ini, dana desa disalurkan melalui 2 termin, pertama pada Bulan Maret sebanyak 60 persen dari pagu dana desa 2016 Rp 46,9 Triliun atau Rp 28,14 Triliun. Sedangkan termin ke dua yakni pada bulan Agustus, sebanyak 40 persen atau Rp 18,76 Triliun.

"Tahun lalu (2015), penyaluran dana desa relatif lancar meskipun pada awalnya terkendala karena beberapa peraturan yang dianggap terlalu rumit. Tapi ini akhirnya bisa disederhanakan dengan lahirnya SKB 3 Menteri," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan dana desa Tahun 2015 telah berjalan sesuai harapan, yakni untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, irigasi dan embung yang bersifat padat karya dan swakelola.

"Penggunaan dana desa belum digunakan secara optimal untuk menggali sumber pendapatan baru melalui investasi produktif, yang dijalankan masyarakat desa dan pemberdayaan. Tahun ini mudah-mudahan akan lebih baik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas