Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPP Pasrah Ivan Haz Diputus MKD Lakukan Pelanggaran Berat

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya kasus Ivan Haz kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPP Pasrah Ivan Haz Diputus MKD Lakukan Pelanggaran Berat
Tribunnews.com/M Zulfikar
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar 

Lili mengatakan kesimpulan adanya pelanggaran berat itu disampaikan bulat oleh seluruh anggota tim panel.

Apalagi, kronologi kejadian dugaan kekerasan kepada pekerja rumah tangga (PRT) Toipah.

"Semua confirm dengan apa yang disampaikan oleh pelapor kemudian kita lakukan ke tempat kejadian perkara, kemudian kita lakukan ke polda dan kita lakukan ke stasiun," ungkapnya.

Diketahui, MKD akan menggelar rapat mengenai kasus Ivan Haz yang juga Anggota Komisi IV DPR itu pada Kamis (21/4/2016) pukul 15.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas