Sejumlah Tokoh Urun Rembug Bahas Nasib Kompolnas
Sebagai upaya mewujudkan instansi Polri profesional diperlukan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya mewujudkan instansi Polri profesional diperlukan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum itu.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan salah satu lembaga yang dinilai memegang peranan penting. Bagaimana peran instansi tersebut?
Untuk membahas tugas dan fungsi Kompolnas, sejumlah tokoh nasional dan petinggi polri menggelar Seminar Nasional bertajuk 'Eksistensi Kompolnas: Pro dan Kontra'. Acara di Grand Kemang, Rabu (20/4).
"Ini bagian penting dari dialog publik mengenai memikirkan kembali Kompolnas. Saya mengira acara ini perlu ditingkatkan," tutur Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada wartawan, Rabu (20/4).
Masa jabatan komisioner Kompolnas periode 2012-2016 akan berakhir pada Mei mendatang. Untuk itu, perlu dibahas keberadaan komisi ini ke depan. Sehingga dapat mewujudkan tugas dan fungsi terkait reformasi Polri.
Di kesempatan itu turut hadir, Hamdan Zoelva, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD RI, Adrianus Meliala, Komisioner Kompolnas, dan sejumlah tokoh lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.