Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susno Duadji Usulkan Buat Undang-undang Baru Atur Kompolnas

Senada dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva yang menilai kewenangan Kompolnas perlu diperluas untuk mengawasi institusi Polri melalu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Susno Duadji Usulkan Buat Undang-undang Baru Atur Kompolnas
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Susno Duadji alam diskusi ?bertemakan Eksistensi Kompolnas: Pro dan Kontra yang digelar di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Senada dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva yang menilai kewenangan Kompolnas perlu diperluas untuk mengawasi institusi Polri melalui dibuatnya perundang-undangan baru.

Mantan Kabareskrim, Susno Duadji ‎juga sependapat dengan Hamdan Zoelva.

Dengan adanya kewenangan lebih maka menurut Susno tugas dan fungsi Kompolnas makin jelas.

"Ada pemikiran dari Pak Hamdan untuk memperkuat kewenangan Kompolnas. Bisa melalui amandeman kepolisian atau membuat Undang-undang baru."

"Tapi kalau melalui amandeman itu tidak mudah yang mungkin itu buat Undang-undang baru khusus Kompolnas," ucapnya, ‎dalam
diskusi ‎bertemakan Eksistensi Kompolnas: Pro dan Kontra yang digelar, Rabu (20/4/2016) di Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dikatakan Susno apabila yang diambil langkah membuat undang-undang baru, maka hal selanjutnya yang perlu dipikirkan ialah siapa yang akan merumuskan.

BERITA TERKAIT

"‎Yang mudah itu buat undang-undang baru khusus Kompolnas. Nah dipikirkan yang merumuskan itu Kompolnas lalu dikirim ke Kumham ataukah yang merumuskan itu Polri. Atau duduk bersama merumuskan atau itu hak inisiatif DPR," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas