Aliansi Mahasiswa Madura Desak MKD Berhentikan Ivan Haz
"Tindakan saudara Ivan Haz tidak mewakili warga Madura yang terkenal santun, religius dan menjunjung ahlakul karimah," kata Hamidi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Madura (AMMA) menanggapi penanganan kasus dugaan pelanggaran etik oleh anggota Komisi IV DPR RI Fanny Safriansyah (Ivan Haz) yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua Umum AMMA, Hamidi, mengatakan berdasarkan rekaman CCTV terbukti Ivan Haz telah melakukan penganiayaan berat kepada pembantunya atas nama Toipah, dimana hal ini juga diperkuat oleh pengakuan Ivan Haz kepada anggota Panel MKD.
"Tindakan suadara Ivan Haz telah mencoreng lembaga legislatif DPR, sehingga diperlukan suatu tindakan/sanksi etik yang membuat efek jera," kata Hamidi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Dia mengatakan tindakan Ivan Haz telah mencoreng nama baik warga Madura secara umum dan keluarga Syaikhona Kholil Bangkalan secara khusus, mengingat Ivan Haz merupakan cicit mantu dari ulama yang dihormati.
"Tindakan saudara Ivan Haz tidak mewakili warga Madura yang terkenal santun, religius dan menjunjung ahlakul karimah," katanya.
MKD sebagai lembaga penegak etika di lingkungan DPR diminta bekerja secara independen, professional dan berkeadilan mengingat Ivan Haz adalah pejabat Negara yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
"MKD harus menunjukkan sikap yang obyektif dan tidak melindungi sesama anggota DPR,' kata Hamidi.
Maka dari itu, pihaknya meminta MKD memberikan sanksi berat kepada saudara Ivan Haz, yakni Pemberhentian Tetap dari jabatan anggota DPR.
"Atas permasalahan di atas, maka kami dari Aliansi Mahasiswa Madura (AMMA) meminta kepada anggota MKD untuk menjaga kehormatan DPR dengan memberikan sanksi Pemberhentian Tetap saudara Ivan Haz dari jabatan anggota DPR sehingga hal tersebut tidak akan terulang kembali dikemudian hari dan memberikan efek jera terhadap pelaku," kata Hamidi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.