Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nama Sekjen MA Disebut Dua Orang Yang Ditangkap KPK Saat Transaksi Suap

Pihak KPK punya alasan kuat melakukan penggeledahan di ruang kerja hingga rumah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi setelah ditangkapnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nama Sekjen MA Disebut Dua Orang Yang Ditangkap KPK Saat Transaksi Suap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

Edy Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara, Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka perantara suap lantaran diduga kuat ada pihak terkait yang menggunakan jasa Doddy.

Penyerahan uang tersebut diduga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perdata perusahaan PT Paramount Enterprise International ke MA yang didaftarkan melalui PN Jakarta Pusat.

Penyerahan uang tersebut bukan kali pertama.

Sebab, sebelumnya Doddy juga telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy dari total commitment fee sebesar Rp 500 juta.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas