Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen MA Nurhadi Melantik Pejabat, Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Nurhadi pun, menurutnya mengetahui ruangannya digeledah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen MA Nurhadi Melantik Pejabat, Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Taufik Ismail/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ruang kerja Sekretaris Jenderal MA, Nurhadi di lantai gedung utama Mahkamah Agung digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan pada Kamis pagi (21/4/2016).

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansur mengatakan saat penggeledahan dilakukan Nurhadi sedang berada di kantornya.

Ketika ruangannya digeledah Nurhadi sedang mengikuti acara pelantikan pejabat eselon Mahkamah Agung.

"Tadi itu ada pelantikan, Pejabat Eselon, dan lainnya, ada 7 orang yang dilantik. Pak Nurhadi yang melantik," ujar Ridwan dikantornya, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Menurut Ridwan, saat penggeledahan berlangsung, koleganya tersebut beraktivitas seperti biasa.

Bekerja sesuai agenda melantik pejabat eselon.

Berita Rekomendasi

Nurhadi pun, menurutnya mengetahui ruangannya digeledah.

"Dia tahu dan dia ngantor seperti biasa, yang belum ia tahu, dia tuh seperti apa (dalam penggeledahan)‎," katanya.

Menurut Mansur, pihaknya sedang menunggu informasi dari KPK terkait penggeledahan yang dilakukan di ruang Nurhadi.

Hingga kini belum ada konfirmasi, penggeledahan yang dilakukan terkait kasus apa.

"Kita masih nunggu, kita serahkan kepada KPK," katanya.

 Pantauan Tribunnews, setelah digeledah, sejumlah pegawai MA beraktivitas seperti biasa.

Mereka silih berganti masuk ke ruang gedung utama membawa dokumen yang diangkut menggunakan troli.

Sementara itu, ruang Nurhadi sendiri dijaga oleh petugas keamanan setempat.

Tidak sembarangan orang bisa masuk ke ruang sekjen di lantai satu gedung utama MA tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas