Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap Jaksa Tersangka Korupsi Nyambi Penjual Kue, Ini Tanggapan KPK

KPK memang selalu hati-hati dalam melihat kasus yang berpotensi melilit tersangka

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tangkap Jaksa Tersangka Korupsi Nyambi Penjual Kue, Ini Tanggapan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri terdakwa kasus suap BPJS yang juga mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik, Lenih Marliani (memakai rompi oranye), berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Lenih Merliani merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam OTT KPK di Subang pada Senin (11/4/2016) lalu, bersama tersangka lainnya yakni Bupati Subang Ojang Suhandi, mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik, Ketua Tim JPU Kejati Jabar Fahri Nurmallo, dan Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni, terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono membenarkan jaksa Devianty Rochaeni yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan lalu, nyambi sebagai penjual kue.

"Betul," kata Feri saat dihubungi Tribun belum lama ini.

Lingkungan Kejati Jawa Barat juga mengamini pekerjaan sambil Devianty di lingkungan Kejati Jawa Barat. Bahkan, Devianty juga dinilai sebagai sosok jaksa yang jujur. Bagimana tanggapan KPK?




Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan pihaknya memang selalu hati-hati dalam melihat kasus yang berpotensi melilit tersangka. Saut pun tidak memungkiri bisa jadi Devianty saat itu sedang lalai.

Devianty menerima uang suap padahal dia sebagai penyeleggara negara.

"Bisa jadi , iya itu sebabnya kita harus tenang melihat kasus. Kiita harus saja percaya masih ada orang baik, tapi mengapa orang baik sering jadi jahat juga banyak," kata Saut saat dihubungi Tribun belum lama ini.

Dalam kasus korupsi, kata Saut, niat baik saja memang tidak cukup. Itu lah sebabnya kata dia, para ahli mengejar niat jahat. Saut sendiri belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai Devyanti.

BERITA TERKAIT

Saut menekankan kasus korupsi memang kompleks dan itu lah sebabnya disebut sebagai kejahatan luar biasa.

"Itulah mengapa banyak buku tentang korupsi selalu saja menyebut korupsi itu complext, tidak linier dan ekstraordinary. Bukan kejahatan biasa, orang kelihatan baik padahal jahat dan sebaliknya," tukas bekas staf ahli kepala Badan Intelijen Negara itu.

Sebelumnya, KPK menyita Rp 528 juta dari ruangan kerja jaksa penuntut umum Devianty Rochaeni di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi. Ojang berkepentingan agar dirinya tidak terseret kasus tersebut.

Uang tersebut diantar oleh Lenih Marlianni. Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik. Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.

Ketua KPK Agusn Rahardjo memastikan saat penangkapan pihaknya tidak menggeledah ruangan Devianty. Pasalnya, dia secara sukarela memberitahu penyidik KPK mengenai tempat uang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas