Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abdul Khoir Sebut Pernah Serahkan Uang Langsung Kepada Politikus PAN Andi Taufan Tiro

Kesaksian anggota Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro dibantah terdakwa suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Abdul Khoir Sebut Pernah Serahkan Uang Langsung Kepada Politikus PAN Andi Taufan Tiro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap anggota DPR Abdul Khoir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kesaksian anggota Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro dibantah terdakwa suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dirut PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Diketahui, Senin (25/4/2016) jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), menghadirkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan.

Dalam persidangan, Abdul Khoir menegaskan jawaban yang disampaikan Andi Tiro adalah bohong.

Sebelumnya Andi mengaku bahwa dirinya sama sekali tak mengenal dan pernah bertemu Khoir.

"Saya empat kali bertemu dengan Andi di DPR," kata Khoir menanggapi kesaksian Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).

Menurutnya, dalam pertemuan pertama pada pertengahan Oktober 2015, dirinya diperkenalkan dengan Andi oleh Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary dan seorang lainnya, Imran H Djumadi.

Berita Rekomendasi

"Jadi tidak benar keterangannya (Taufan). Saya empat kali bertemu," kata Khoir.

Khoir menyebutkan, dalam sebuah pertemuan dirinya turut menyerahkan langsung sejumlah uang kepada Andi.

"Saya serahkan langsung uang pada 2 November (2015)," katanya.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Khoir, nama Andi tercantum ikut menikmati uang miliaran rupiah atas program aspirasi yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan.

Dia disebut mendapat Rp 7 miliar yang merupakan fee 7 persen dari total nilai program aspirasi miliknya sebesar Rp 100 miliar itu.

Uang itu diberikan Khoir secara bertahap, baik diberikan secara langsung maupun lewat perantara, yakni Imran S Djumadil, mantan Anggota DPRD Maluku Utara serta Jailani selaku Staf Ahli Anggota Komisi V DPR, Yasti Soepredjo.

Uang Rp 7 miliar itu telah mengalir seluruhnya kepada Andi sejak November 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas