Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekurangan Sipir Mengakibatkan Pergerakan Napi Sulit Terpantau

Jadi tidak mengherankan napi bisa menyeludupkan barang, hingga merencanakan kerusuhan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kekurangan Sipir Mengakibatkan Pergerakan Napi Sulit Terpantau
Kompas.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, kurangnya jumlah sipir membuat pergerakan napi sulit dipantau maksimal.

Tidak mengherankan bila napi masih bisa menyeludupkan barang, hingga merencanakan kerusuhan.

Yasonna mengatakan jumlah sipir terus berkurang, sementara itu sipir yang baru jumlahnya kurang memadai.

"Jumlah napi terus meningkat, sementara jumlah sipir terus berkurang, ada yang karena pensiun, tapi tidak ada penambahan," katanya kepada wartawan dalam konfrensi persnya di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016),

Yasonna mengakui sulit bagi pihaknya untuk menambah jumlah sipir, karena pemerintah tengah melakukan pengetatan anggaran.

Solusi lainnya adalah meminta bantuan tambahan personil dari TNI.

Berita Rekomendasi

Namun berdasarkan aturan yang ada, anggota TNI yang bisa dimutasikan menjadi sipir, adalah yang berpangkat perwira.

"Sedangkan kita butuhnya bintara ke bawah. Ada juga yang tidak mau, karena nanti tidak jadi purnawirawan TNI lagi, hilang kebanggannya," tutur Yasonna.

Sebelum jumlah sipir memadai, strategi yang digunakan adalah melakukan pendekatan ke para napi.

Ia mencontohkan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, ada lebih dari 3.500 napi. Sedangkan yang menjaga setiap "shift" nya hanya 20 orang sipir.

"Bayangkan dua puluh orang mengaja 3.500  lebih. Pendekatannya tidak boleh kasar," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas