Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Masuk Daftar Panama Papers, Jusuf Kalla: Jangan Divonis Penjahat

"Jangan anda semua langsung vonis, masuk Panama Papers penjahat, jangan. Yang salah kalau tidak bayar pajak tapi simpan ke luar negeri, itu salah,

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Luhut Masuk Daftar Panama Papers, Jusuf Kalla: Jangan Divonis Penjahat
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak semua nama yang tercantum di Panama Papers atau berkas Panama dicap bermasalah.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan ada juga orang yang melakukan tindakan yang sah secara hukum.

"Selama dia bekerja normal, mungkin mencari kredit di luar, mencari partner dari luar untuk masuk ke dalam negeri, tidak ada masalah," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).

Hal yang sama juga berlaku bagi Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan yang namanya tercantum dalam daftar Panama Papers.

"Jangan anda semua langsung vonis, masuk Panama Papers penjahat, jangan. Yang salah kalau tidak bayar pajak tapi simpan ke luar negeri, itu salah," jelasnya.

Kata dia ada juga pengusaha yang memanfaatkan jasa firma hukum Mossack Fonseca untuk mendapatkan kredit dari luar negri.

Berita Rekomendasi

Uang tersebut dimanfaatkan untuk berinvestasi di dalam negri dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Menurutnya sudah betul Luhut mengklarifikasi hal itu kepada publik melalui media.

Luhut juga harus menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas