Jokowi Ingin Proyek Reklamasi Dikendalikan Pemerintah Bukan Swasta
Mengenai proyek reklamasi yang sudah berjalan, Pramono mengatakan akan dilakukan pembenahan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan keinginan Presiden Joko Widodo agar proyek reklamasi atau National Capital integrated Coastal Development dikendalikan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
"Presiden tekankan proyek ini tidak dikendalikan oleh swasta, tapi sepenuhnya dalam kontrol Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Presiden Jokowi menginginkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyelesaikan rencana besar proyek tersebut selama 6 bulan, selama masa moratorium pembangunan proyek reklamasi.
"Presiden memberi arahan dan sekaligus minta Bappenas selama moratorium 6 bulan ini untuk selesaikan planing besar, antara program Garuda Project dengan terintegrasi bersama reklamasi 17 Pulau," kata Pramono.
Mengenai proyek reklamasi yang sudah berjalan, Pramono mengatakan akan dilakukan pembenahan.
Pembenahan tersebut, kata Pramono, yakni baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan singkronisasi dan mengintegrasikan semua peraturan perundangan yang ada.
"Dan juga menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi plan besar bersama," ucap Pramono.