Kemenkumham Belum Tahu soal Napi Kabur di Lapas Sukamiskin
Wayan K Dusak mengatakan pihaknya masih belum mengetahui tentang kaburnya seorang narapidana wanita dari lapas Sukamiskin.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumhan, I Wayan K Dusak mengatakan pihaknya masih belum mengetahui tentang kaburnya seorang narapidana wanita dari lapas Sukamiskin.
"Kita masih belum tahu, tanya kanwil dulu nanti kami cek lagi," jelasnya saat ditemui di LP Cipinang, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Meski narapidana yang kabur akan menjalani proses bebas bersyarat pada Sabtu ini, Dusak mengatakan hal itu tetap saja tidak dapat dibenarkan.
"Kalau belum ada prosesnya ya tidak bisa meninggalkan lapas. Berbeda dengan izin misalnya dia asimiliasi, tapi tetap tidak boleh pulang ke rumah," tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan Tribun Jabar, Seorang narapidana (Napi) wanita penghuni Lapas Wanita Sukamiskin, Kota Bandung, diketahui kabur Selasa (26/4) malam.
Padahal napi wanita itu sebentar lagi bebas dan saat ini tengah dalam proses asimilasi.
Meski begitu belum diketahui identitas napi wanita tersebut.
Namun yang jelas dia adalah napi yang tersangkut kasus penipuan dan penggelapan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Agus Toyib, membenarkan ada seorang napi wanita yang kabur dari Lapas Wanita, Sukamiskin, Kota Bandung.
"Benar saya sudah menerima laporannya melalui telepon adanya warga binaan (Napi) di Lapas Wanita Sukamiskin yang kabur," kata Agus, melalui ponselnya, Rabu (27/4/2016).
Agus mengaku, saat ini ia sedang rapat dengan Menkumham Yasona Laoly di Jakarta membahas soal kerusuhan Lapas Banceuy.
"Saya sekarang lagi rapat sama Pak Menteri, nanti saya dalami setelah pulang ke Bandung," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.