Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASITA Apresiasi Sidak Bebas Visa Menkomar Rizal Ramli

Ketua Umum Asnawi Bahar mengakui, selama ini pihaknya banyak dikomplain oleh banyak tour and travel anggotanya

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in ASITA Apresiasi Sidak Bebas Visa Menkomar Rizal Ramli
nur ichsan/warta kota
SIDAK - Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli melakukan sidak ke Bandara Soekarno-Hatta, Senin (25/4). Sidak ini dalam rangka peninjauan penerapan kebijakan bebas visa kunjungan yang dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim dan Sumberdaya. WARTA KOTA/nur ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidak Menkomar Rizal Ramli ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin, 25 April 2016 lalu diapresiasi oleh Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).

Ketua Umum ASITA, Asnawi Bahar mengakui, selama ini pihaknya banyak dikomplain oleh banyak tour and travel anggotanya, soal implementasi kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) itu, karena di lapangan masih tidak “visa free.”

“Kami semua sadar, sebetulnya BVK adalah kebijakan yang sangat bagus. Kami merasakan ada pertumbuhan rata-rata 5% setiap bulannya. Tapi sayang, koordinasi antarlembaga atau kementerian masih lemah. Sikap tegas Pak Menko Maritim Rizal Ramli dengan sidak itu membuat kami lega. Beliau menemukan sendiri, masih banyak keluhan soal wisman yang masih harus membayar visa on arrival, meskipun negaranya sudah dinyatakan berstatus BVK,” ungkap Asnawi Bahar, Selasa (26/4).

Dia yakin, kebijakan BVK yang diberlakukan pada 169 negara itu bisa menaikkan  wisman ke tanah air. Deregulasi dengan BVK itu memudahkan orang asing untuk berkunjung ke tanah air.

Misalnya, di China ada kota seperti Shenyang, Chengdu, Wuhan, Dangdong, Xiamen, Anhui, Xi’an dan lainnya yang tidak ada KBRI atau KJRI. Untuk mengurus VISA, mereka harus terbang ke Beijing, atau Shanghai, atau Guangzhou? Yang jaraknya jauh dan merepotkan?

Mereka pasti akan memilih tempat wisata yang lebih mudah, murah, simple, tidak rumit, tidak harus antre menunggu, dan terbang di satu kota yang kehilangan waktu efektif. Dari sisi costumers, atau calon wisman, regulasi baru Bebas Visa itu sangat menguntungkan. Mereka juga tidak perlu membayar USD 35 setiap kali hendak mendapatkan izin masuk ke Indonesia itu.

Bagi Indonesia, mereka tidak membayar USD 35, tetapi selama di tanah air mereka membelanjakan USD 1.200 per kepala per visit. Angka USD 35 itu tidak seberapa dibandingkan dengan USD 1.200, yang 40 persen digunakan untuk kuliner dan souvenir, 30 persen untuk airlines, dan 30 persen untuk hotel dan akomodasi. Pajak yang dipungut dari hotel, restoran, souvenir, shopping itu kembali ke negara. Sisanya masuk ke industri yang menghidupi orang Indonesia juga.

Berita Rekomendasi

“Kadang kami-kami ini sedih, dan bingung. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu, terkesan tidak didukung oleh unsur pemerintah sendiri. Jadi, kami-kami yang di lapangan ini selalu repot dengan complain para wisatawan, karena itu tidak ada dalam item biaya,” kata dia.

Penjelasan Asnawi Bahar yang asli Padang itu cukup masuk akal. Seperti diketahui, Senin (25/4), Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melakukan inspeksi mendadak ke terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten.

Kedatangan Rizal Ramli ini tidak dimaksudkan untuk mengepret siapapun. Dia hanya ingin memastikan bahwa bebas visa itu harus cepat diimplementasi di lapangan, untuk menyongsong target 20 juta di 2019.

Dari sidak tersebut, Menko Maritim masih menemukan sejumlah turis dengan status BVK  tetap membayar 35 dolar AS.

“Ini kan aneh. Masak program pemerintah terkesan tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah sendiri? Saya tidak tahu apakah kebijakan ini sudah diberitahukan ke bawah atau belum. Jangan-jangan kebijakannya hanya diketahui pada level atas saja,” tandas Rizal Ramli.

Dari analisa Asnawi, problem ini terjadi pada kunjungan wisatawan yang bersifat perorangan. Sedang yang melewati grup, tour operator dan travel agent, Asnawi menjamin clear.

“Kalau dari asosiasi semua sudah satu suara. Tidak ada pemungutan biaya pembuatan visa karena semua anggota kami sudah kumpulkan dan beri pengarahan soal kebijakan BVK,” ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas