DPR Prihatin Ada Anggota Dewan yang Kembali Jadi Tersangka KPK
Agus Hermanto, prihatin dengan ditetapkannya Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro sebagai tersangka
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, prihatin dengan ditetapkannya Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Agus mendukung penuh KPK dalam memberantas korupsi.
"Tentunya kami dari DPR prihatin, kok masih ada tersangkut dengan KPK. Tapi kami memberi dukungan penuh kepada KPK," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Politikus Demokrat itu menuturkan, DPR mendukung penuh KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia.
Menurutnya, KPK dalam menjalankan tugas harus sampai tuntas dan jangan sampai satu kasus belum selesai sudah membuka kasus baru.
"Jangan ada satu kasus ditutup dengan kasus lain. Contohh kasus Sumber Waras tapi ditutup oleh Panama Papers," tuturnya.
Agus pun mengimbau agar para anggota dewan bekerja sesuai dengan peraturan yang ada.
Dirinya mendukung jika ada anggota dewan tak bekerja sesuai dengan peraturan dan melakukan pelanggaran, hendaknya diproses secara hukum.
"Ini semuanya sesuatu yang harus ditegakkan. Ini harus kita dukung, kita juga berharap jangan ada tebang pilih. Sehingga dapat berjalan seharusnya sehingga kita berlajan dengan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.