Aktivis HAM: Hukuman Mati Bukan Solusi Tekan Peredaran Narkoba di Lapas
Imparsial menolak rencana Pemerintah Joko Widodo melakukan eksekusi hukuman mati.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imparsial menolak rencana Pemerintah Joko Widodo melakukan eksekusi hukuman mati.
Direktur Imparsial Al Araf menegaskan tidak ada korelasi antara eksekusi hukuman mati terhadap tingkat kejahatan narkoba.
"Perang terhadap narkoba harus dilakukan pemerintah. Kalau masih ada pelaku narkoba yang mengedarkan di dalam lapas, itu berarti kontrol di lapas persoalannya bukan hukuman mati," kata Al di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (1/5/2016).
Ia mengatakan sistem lembaga permasyarakatan dengan petugas yang dapat disogok menimbulkan celah peredaran narkoba.
Selain itu, petugas lapas juga rawan melakukan korupsi. Ia yakim bila sistem diperbaiki, maka tidak ada ruang bagi peredaran narkoba dari dalam lapas.
"Penyakitnya korupsi di lapas maka obatnya menghentikan korupsi di lapas," tuturnya.
Ia mencontohkan jaminan bagi petugas lapas terpenuhi kebutuhan hidup.
Bila diperbaiki, maka hukuman mati bukan jawaban dari peningkatan peredaran narkoba.
Selain itu terdapat faktor lainnya dimana sistem penegakan hukum masih bermasalah. Pasalnya, Al melihat masih adanya mafia peradilan dan kriminalisasi.
"Sistem peradilan yang belum fair, rekayasa kasus dan segala macam itu membuat hukuman ini perlu ditinjau lagi. Kalau orang sudah mati maka hukumannya tidak bisa dikoreksi kembali," ujarnya.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menangani persoalan lembaga permasyarakatan. Para narapidana harus terpenuhi haknya.
"Saya rasa pemerintah punya anggaran untuk memperbaiki LP ini," kata Al.