Kowani Prihatin Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Kowani sangat peduli dan prihatin terhadap kejahatan seksual yang marak terjadi belakangan ini terhadap anak.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sangat peduli dan prihatin terhadap kejahatan seksual yang marak terjadi belakangan ini terhadap anak.
"Kekerasan seksual telah menjadi masalah serius, maka intervensi juga harus serius. Jangan sampai, masalahnya serius, namun pola penanganannya biasa-biasa saja," kata Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo saat menjadi pada diskusi bertema “Keterlibatan Komunitas dalam Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak" di hotel Allium Tangerang, Selasa (3/5/2016).
Giwo mengatakan bentuk keseriusan tersebut dalam bentuk memaksimalkan pembangunan sistem perlindungan anak dari kejahatan seksual.
"Dan dalam bentuk dalam bentuk memaksimalkan pembangunan system perlindungan anak dari kejahatan seksual," ujarnya.
Dikatakan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah seperti melalui UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas UU No, 23 Tahun 2002 Pemerintah.
"Ini harus mensosialisasi UU ini kepada masyarakat agar mereka lebih tahu, mengerti dan memahaminya sehingga disamping pemerintah maka masyarakat / komunitas," ujar Giwo.
Adapun caranya dengan membangun kesepahaman bersama dalam masyarakat bahwa kejahatan seksual apapun bentuknya harus dicegah., membangun mekanisme pencegahan berbasis masyarakat, mengintegrasikan materi kampanye pencegahan kejahatan seksual dalam berbagai forum;, forum warga, forum arisan, forum bakti sosial, forum majelis taklim, khutbah jumah, pengajian rutin, serta kegiatan masyarakat lainnya.
"Dan membangun kesepahaman dan kesiap siagaan pentingnya mendeteksi secara dini aktifitas para pelaku kejahatan seksual di lingkungan terdekat," ujar Giwo.