Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite Etik Munaslub Golkar Kaji Laporan Akom dan Novanto

Terdapat dua bakal calon ketua umum yang diadukan yakni Ade Komarudin dan Setya Novanto.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komite Etik Munaslub Golkar Kaji Laporan Akom dan Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sembilan Kandidat Bakal Calon (Balon) Ketua Umum DPP Partai Golkar Ade Komarudin (kiri), Airlangga Hartato (kedua kiri), Aziz Syamsudin (ketiga kiri), Mahyudin (keempat kiri), Indra Bambang Utoyo (tengah), Priyo Budi Santoso (keempat kanan), Setya Novanto (ketiga kanan), Syahrul Yasin Limpo (kedua kanan) dan Watty Amir (kanan) berfoto bersama usai mengikuti acara Sosialisasi Para Balon Ketua Umum DPP Partai Golkar oleh Panitia Pengarah (SC) Munaslub Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (2/5/2016). Sosialisasi tersebut diikuti oleh keseluruh para bakal calon ketua umum Partai Golkar dan mengambil tema Solid Terkonsolidasi, Efektif Mengemban Misi, Berjaya Dikala Pemilu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite etik Munaslub Golkar mulai bertugas meneliti pengaduan terhadap bakal calon ketua umum Golkar yang telah dinyatakan lolos.

Terdapat dua bakal calon ketua umum yang diadukan yakni Ade Komarudin dan Setya Novanto.

Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap laporan tersebut.

"Laporan-laporan yang sifatnya punya kekuatan hukum kuat untuk dimasukkan dalam PDLT (Pretasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tak Tercela)," kata Lawrence di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/5/2016).

Ade Komarudin dilaporkan mengenai pernyataannya tidak akan maju sebagai calon ketua umum Golkar.

Sedangkan Setya Novanto terkait kasusnya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kami akan tunggu saja bentuk majelis kode etik dan akan kita periksa apakah termasuk melanggar kode etik atau tidak kita akan putuskan," kata Lawrence.

Mengenai kasus Novanto, Lawrence mengatakan pihaknya akan meneliti sidang MKD terkait 'Papa Minta Saham'.

Berita Rekomendasi

Sebab dalam kasus Novanto terdapat tujuh anggota MKD yang menyatakan pelanggaran berat.

"10 nyatakan tidak. Dari 7 itu 3 dari Golkar. Makanya kita lihat kalau betul-betul ada laporan dan bukti akan kita telisik. Tapi kalau cuma isu-isu aja ya ngapain. Secara hukum itu tapi bukti yang semua orang tahu," imbuhnya.

Lawrence juga mengingatkan bakal calon ketua umum Golkar lainnya hingga proses Munaslub. komite etik membuka pengaduan berdasarkan bukti dan saksi-saksi.

"Kami akan memeriksa, mengadili dan memutuskannya, tidak mustahil yang sudah ditetapkan bisa didiskualifikasi. Komite etik mengawasi dengan baik sesuai dengan aturan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas