Komite Etik Munaslub Golkar Kaji Laporan Akom dan Novanto
Terdapat dua bakal calon ketua umum yang diadukan yakni Ade Komarudin dan Setya Novanto.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite etik Munaslub Golkar mulai bertugas meneliti pengaduan terhadap bakal calon ketua umum Golkar yang telah dinyatakan lolos.
Terdapat dua bakal calon ketua umum yang diadukan yakni Ade Komarudin dan Setya Novanto.
Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap laporan tersebut.
"Laporan-laporan yang sifatnya punya kekuatan hukum kuat untuk dimasukkan dalam PDLT (Pretasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tak Tercela)," kata Lawrence di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/5/2016).
Ade Komarudin dilaporkan mengenai pernyataannya tidak akan maju sebagai calon ketua umum Golkar.
Sedangkan Setya Novanto terkait kasusnya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Kami akan tunggu saja bentuk majelis kode etik dan akan kita periksa apakah termasuk melanggar kode etik atau tidak kita akan putuskan," kata Lawrence.
Mengenai kasus Novanto, Lawrence mengatakan pihaknya akan meneliti sidang MKD terkait 'Papa Minta Saham'.
Sebab dalam kasus Novanto terdapat tujuh anggota MKD yang menyatakan pelanggaran berat.
"10 nyatakan tidak. Dari 7 itu 3 dari Golkar. Makanya kita lihat kalau betul-betul ada laporan dan bukti akan kita telisik. Tapi kalau cuma isu-isu aja ya ngapain. Secara hukum itu tapi bukti yang semua orang tahu," imbuhnya.
Lawrence juga mengingatkan bakal calon ketua umum Golkar lainnya hingga proses Munaslub. komite etik membuka pengaduan berdasarkan bukti dan saksi-saksi.
"Kami akan memeriksa, mengadili dan memutuskannya, tidak mustahil yang sudah ditetapkan bisa didiskualifikasi. Komite etik mengawasi dengan baik sesuai dengan aturan," ujarnya.