Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Larang Iuran Rp 1 Miliar Golkar Pusing Tujuh Keliling

Pusing tujuh keliling, mungkin itu yang kini dirasakan para pejabat dan petinggi di internal partai Golkar khususnya mereka para panitia Munaslub.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Larang Iuran Rp 1 Miliar Golkar Pusing Tujuh Keliling
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Lawrence Siburian 

Oleh karena itu menurutnya, calon ketua umum dalam melakukan sumbangan kepada DPP Partai Golkar, Panitia Penyelenggaraan Munaslub tidak berhubungan sebagai penyelenggara negara tetapi sebagai kader partai Golkar.

"Steering Commitee berterima kasih kepada KPK yang telah mengimbau dan mengharapkan agar pejabat negara yang ikut dalam Calon Ketua Umum Partai Golkar tidak menggunakan money politik dalam penyelengaraan kegiatan tersebut," kata Agun.

Steering Commitee, kata Agun telah berkomitmen melaksanakan Munaslub secara bersih dengan mengkedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.

Dikatakannya, seluruh elemen pelaksana Munaslub tetap menjalankan tugas untuk mensukseskan Munaslub Partai Golkar dengan landasan konstitusional, demokratis, berkeadilan dan bersih.

"Bahwa berkaitan dengan pemberitaan media massa terkait dengan hasil konsultasi dengan KPK maka Komite Etik memberikan klarifikasi bahwa KPK tidak pernah melarang pemberian sumbangan kader atau anggota partai untuk penyelengaraan Munaslub.

Bahkan KPK mengatakan lembaga KPK tidak akan mencampuri urusan Munaslub Partai Golkar," tuturnya.

Agun menegaskan, KPK hanya mengingatkan khusus bagi pejabat negara yang ikut mencalonkan diri agar tidak menggunakan jabatannya dan uang untuk mempengaruhi pemilih yang bisa jadi pemilih tersebut juga adalah pejabat negara karena itu bisa melanggar UU Tipikor berkaitan dengan gratifikasi.

Berita Rekomendasi

"Semua rencana dan tahapan pelaksanaan Munaslub Partai Golkar tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya. (coz/zul/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas