Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Larang Iuran Rp 1 Miliar Golkar Pusing Tujuh Keliling

Pusing tujuh keliling, mungkin itu yang kini dirasakan para pejabat dan petinggi di internal partai Golkar khususnya mereka para panitia Munaslub.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Larang Iuran Rp 1 Miliar Golkar Pusing Tujuh Keliling
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Lawrence Siburian 

Steering Commitee, kata Agun telah berkomitmen melaksanakan Munaslub secara bersih dengan mengkedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.

Dikatakannya, seluruh elemen pelaksana Munaslub tetap menjalankan tugas untuk mensukseskan Munaslub Partai Golkar dengan landasan konstitusional, demokratis, berkeadilan dan bersih.

"Bahwa berkaitan dengan pemberitaan media massa terkait dengan hasil konsultasi dengan KPK maka Komite Etik memberikan klarifikasi bahwa KPK tidak pernah melarang pemberian sumbangan kader atau anggota partai untuk penyelengaraan Munaslub.

Bahkan KPK mengatakan lembaga KPK tidak akan mencampuri urusan Munaslub Partai Golkar," tuturnya.

Agun menegaskan, KPK hanya mengingatkan khusus bagi pejabat negara yang ikut mencalonkan diri agar tidak menggunakan jabatannya dan uang untuk mempengaruhi pemilih yang bisa jadi pemilih tersebut juga adalah pejabat negara karena itu bisa melanggar UU Tipikor berkaitan dengan gratifikasi.

"Semua rencana dan tahapan pelaksanaan Munaslub Partai Golkar tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya. (coz/zul/wly)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas