Sudah Buat Surat Pernyataan, Komite Etik Diminta Coret Pencalonan Akom
Komite etik harus cermat dan tegas
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar, Erwin Ricardo Silalahi mendesak Komite Etik Munaslub Golkar untuk mempertimbangkan secara serius keberatan publik tentang pencalonan Ade Komarudin (Akom) sebagai Ketum Golkar.
Hal itu karena dia telah membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar bila dirinya menjabat Ketua DPR.
"Komite etik harus cermat dan tegas, jangan loloskan Akom sebagai Caketum Golkar, karena dia sudah akui perbuatannya itu dengan dalih tidak membaca isi surat pernyataan yang ditandatanganinya. Kalau pencalonannya diloloskan, maka itu fatal dan cacat moral. Saya minta, Komite Etik mencoret pencalonan Akom," kata Erwin Ricardo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/5/2016).
Erwin yang kini menjabat Ketua Harian Depinas SOKSI berdasarkan SK Menkumham No. AHU-0033252.AH.01.07 Tahun 2016 tanggal 17 Maret 2016 itu menilai, penjelasan Akom itu menunjukkan integritasnya yang lemah.
Ditegaskan Erwin, akan sangat berbahaya jika seorang pemimpin menandatangani sesuatu yang tidak dia ketahui isinya.
Menurutnya, kalau Akom tetap maju sebagai calon ketua umum, berarti ia menghalalkan segala cara demi menggapai apa yang dia inginkan.
"Ini tipologi pemimpin yang tidak bermartabat, karena menghalalkan cara dalam mendapatkan kekuasaan. Karena itu, saya minta Komite Etik tidak meloloskan tipologi pemimpin yang seperti itu," katanya.
Apalagi, dalam demokrasi itu, nilai tertingginya adalah soal kejujuran, integritas dan konsistensi.
"Jadi, sikap Akom yang mengingkari penandatanganan surat pernyataannya itu sama saja dengan melawan demokrasi itu sendiri," kata Erwin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian mengaku bahwa Komite Etik tengah membahas surat pernyataan tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar yang pernah ditandangani Ade Komarudin.
Dalam surat itu Akom menyatakan tidak akan mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar.
Surat itu sebagai syarat penunjukannya sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto pada Desember 2015 lalu.
"Pak Ade Komarudin, sudah tanda tangan di atas materai, tidak akan mencalonkan diri, itu sudah ada yang mempersoalkan ke kita. Dia sudah tanda tangan, tapi dia langgar, apa dia melanggar kode etik apa tidak," kata Lawrence Siburian di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakbar, kemarin.
Lawrence mengatakan, sikap Akom yang melanggar komitmen itu bisa diduga melanggar salah satu syarat sebagai calon ketua umum Golkar.